Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di di sebuah warung sedang santap pagi Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan oleh anggota Pidum. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres.
"Barang bukti yang kita sita dari terduga pelaku berupa 1 lembar fotokopi kwitansi dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan," kata Eko.
(Erha Aprili Ramadhoni)