Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kala Raja Sunda Langgar Tabu Nikahi Wanita Majapahit

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 16 Juni 2023 |05:01 WIB
Kala Raja Sunda Langgar Tabu Nikahi Wanita Majapahit
Ilustrasi. (Foto: Kuwaluhun.com)
A
A
A

JAKARTA – Kejatuhan Raja Majapahit, Prabu Kertabhumi pada 1478 menimbulkan dampak besar pada sejarah tanah Sunda. Kejatuhan sang raja menyebabkan munculnya gelombang pengungsi dari kerabat keraton Majapahit menuju daerah Kawali.

Salah seorang dari bangsawan yang mengungsi itu adalah Raden Baribin, saudara seayah Prabu Kertabhumi. Kedatangan Raden Baribin di Kawali diterima dengan baik oleh Prabu Dewa Niskala, yang kemudian menjodohkannya dengan putrinya, Ratna Ayu Kirana.

Dilansir dari buku "Menemukan Kerajaan Sunda" dari Saleh Danasasmita, Ratna Ayu Kirana adalah putri bungsu Prabu Dewa Niskala dari salah seorang istrinya dan adik Raden Banyakcatra (Kamandaka) yang telah menjadi raja daerah di Pasir Luhur.

Namun, selain menjodohkan putrinya, Prabu Dewa Niskala juga ternyata telah melanggar sebuah tabu, dengan menikahi salah seorang dari wanita pengungsi dari Majapahit yang kebetulan telah bertunangan.

Dalam Carita Parahyangan disebutkan tentang esti larangan ti kaluaran, yang dikeluarkan sejak peristiwa Perang Bubat, yang melarang Kerabat keraton Kawali berjodoh dengan kerabat Keraton Majapahit.

Terlebih lagi, seorang wanita yang bertunangan menurut perundang-undangan waktu itu tidak boleh menikah dengan laki-laki kecuali bila tunangannya meninggal dunia, atau membatalkan pertunangan. Pelanggaran dua aturan itu membuat raja Dewa Niskala dianggap telah berdosa besar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement