PALEMBANG - Polisi mengungkap fakta baru terkait aksi penusukan yang dilakukan seorang anak, Muhammad Merpal Satria Pratama (18), terhadap ibu kandungnya, Marnila (49).
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik diketahui jika pelaku melakukan aksi penusukan tersebut dalam kondisi dibawah pengaruh narkotika.
"Ketika pelaku yang merupakan anak korban ini melakukan aksi penganiayaan dengan menusukan obeng ke ibunya dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu," ujar Kompol Ginanjar, Kamis (15/6/2023).
Dijelaskan Ginanjar, peristiwa yang terjadi di rumah korban di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tersebut terjadi lantaran pelaku kesal karena tidak diberi uang untuk membeli rokok.
"Saat kejadian, korban dan pelaku hanya tinggal berdua di rumah. Kemudian, pelaku meminta uang kepada korban. Namun, uang tersebut tidak ada," jelasnya.
Kesal tidak diberi uang, lanjut Ginanjar, pelaku kemudian mengambil satu buah palu dan memukulkan ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka di lengan sebelah kiri.