Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maling Alat Musik Gamelan, Dua Warga Bantul Ditangkap Petugas

Yohanes Demo , Jurnalis-Sabtu, 17 Juni 2023 |05:31 WIB
Maling Alat Musik Gamelan, Dua Warga Bantul Ditangkap Petugas
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

Adapun akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 46 juta. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Piyungan untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, mereka terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement