"Korupsi saat ini merajalela, sementara kita tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian sebagai satu-satunya lembaga yang menangani tindak pidana korupsi. Akan sulit kalau hanya polisi,” paparnya.
Dengan demikian, lanjut Ray, jika hanya menempatkan Kejaksaan hanya diurusan penuntutan, sementara korupsi marak, maka Indonesia justru akan babak belur.
"Ada hal-hal di kondisi sekarang, yang tidak bisa hanya didasarkan teori saja," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.