Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat Sebut Akan Babak Belur jika Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Dicabut

Awaludin , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |19:47 WIB
 Pengamat Sebut Akan Babak Belur jika Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Dicabut
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat politik hukum dari Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, jika kewenangan Kejaksaan mengusut korupsi dihapus, justu Indonesia akan babak belur. Dalam kondisi korupsi yang sangat marak, tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian saja.

"KPK inikan lembaga ekstra ordinary yang pada waktunya nanti akan selesai. KPK tidak akan ada selamanya," kata Ray Rangkuti dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

Menurut Ray, jika kewenangan Kejaksaan dicabut dan hanya mengandalkan kepolisian. "Pertanyaannya, apa iya persoalan korupsi hanya akan ditangani Polisi saja? Apa mereka sanggup?" tanya dia.

Dipaparkannya, dalam kondisi darurat tidak semua hal yang sifatnya teori penegakan hukum bisa diterapkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement