Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Pemuda di Cimahi Ditangkap!

Adi Haryanto , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |23:37 WIB
Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Pemuda di Cimahi Ditangkap!
Pelaku penculikan dan penganiayaan di Cimahi ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

CIMAHI - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus penculikan terhadap pemuda berinisial AGR (22), warga Kota Bandung, yang diculik dan dipukuli hingga akhirnya diturunkan di Rest Area Km 125 Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Korban sebelumnya diculik dan mendapatkan penganiayaan dengan cara dipukuli. Tidak hanya itu dua pelaku yang diduga sebagai pelaku utama juga melakukan aksinya sambil menodongkan senjata api kepada korban.

"Pelakunya udah ditangkap semua," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (19/6/2023).

Ia menyebut pelaku yang telah diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat disinggung berapa orang tersangka yang telah berhasil diamankan dan dimana mereka ditangkap, Olot belum mau menjelaskan lebih lanjut.

Saat ini pihaknya akan membuat terlebih dahulu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor (korban). Setelah itu selesai nanti perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan.

"Untuk updatenya nanti ya disampaikan, kami buat dulu SP2HP kepada korban," sambungnya.

Seperti diberitakan peristiwa penculikan dan penganiayaan yang terjadi dalam minibus hitam, dialami AGR pada Sabtu (10/6/2023) lalu. Dia diculik dan dipukuli dua pria sambil ditodong senjata api, kemudian korban diturunkan di Rest Area Km 125 Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Aris Raspati, kakak korban mengatakan kronologi adiknya AGR diculik dan dianiaya berawal, saat korban yang bekerja di kawasan Antapani dihubungi oleh satu pelaku yang mengaku sebagai keluarga dari pacar korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement