JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang menyelidiki tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, baru satu klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang intensif ditangani lembaga antirasuah.
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster. Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan suap, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.
Sayangnya, Asep tidak mengungkap secara rinci tiga klaster yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Pun demikian, fokus klaster dugaan korupsi pertama yang sudah cukup terang benderang. Ia meminta waktu untuk menuntaskan penyelidikan tersebut.
"Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga. Termasuk ada nama yang itu ada di klaster yang lain. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," ungkap Asep.
Asep menerangkan bahwa pihaknya ingin merampungkan seluruh klaster dugaan korupsi di Kementan secara bersamaan. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan para pihak untuk membuat terang proses penyelidikan.
"Karena nanti kalau misalnya hanya satu saja, nah ini yang lainnya akan terbengkalai, artinya tidak akan holistik, tidak akan menyeluruh. Kalau nanti parsial nanganinnya, oh yang ini pendek, dibuktikan dulu, akan susah. Jadi ini semuanya akan dilakukan penyelidikan," jelasnya.