Celup penjalin yang disediakan Kiai Imam Khalil tidak bermahar alias gratis. Beliau tidak berkenan menerima mahar dari celup penjalinnya apalagi meminta. Sehingga banyak dari mereka yang meninggalkan uang sebagai mahar, sampai-sampai banyak uang berceceran di sekitar tempat kulah celupan tersebut.
Kiai Imam Khalil berpendapat bahwa rotan-rotan yang dicelupkan ini bukanlah alat untuk membunuh. Akan tetapi, untuk berjaga-jaga apabila ada musuh yang menyerang secara tiba-tiba sebagaimana di atas. Daf’ussho’il atau menahan serangan penyamun hukumnya boleh meski sampai membunuhnya.
Pendapat ini nampaknya mengecualikan ketika orang-orang PKI mengancam dan menyerang nyawa orang lain terlebih dahulu, sehingga ia bisa dihukumi as-shoil atau penyamun yang bisa diserang balik meski dapat membunuh nyawanya. Tentu hal tersebut harus urut dari tahap melarikan diri sampai membunuh. Dan hal itu menjadi bukti bahwa syariat mengutus umat manusia untuk menjaga diri seperti yang diajarkan Kiai Imam Khalil.
Ibu Lasmini, Karangmangu menceritakan bahwa anggota PKI yang ditaklukkan kemudian dikumpulkan di sebuah tempat yang sekarang menjadi Madrasah Putri Ghozaliyyah (MPG).
Mereka direhabilitasi di sana. Para kiai dan tokoh masyarakat mendidik orang-orang PKI agar segera bertaubat dan kembali kepada Allah. Mereka di sana diperlakukan dengan baik, diberi makan, dan minum serta dididik dengan benar sampai benar-benar sadar dan bertaubat. Sebagaimana pendekatan Kiai Ahmad Syuaib. (Halaman 129).
Sebab tidak sedikit dari mereka yang masih menunaikan sholat dan membaca syahadat. Mereka hanya terprovokasi oleh ajakan pimpinan mereka yang menjanjikan harta duniawi secara merata dengan cara membabi buta dan instan kepada mereka.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.