Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Cuti Idul Adha!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |13:37 WIB
Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Cuti Idul Adha!
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan libur Iduladha 1444 Hijriah menjadi 3 hari. Libur Lebaran kurban ini pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

Menanggapi itu, Presiden Jokowi mengatakan, ditambahnya libur Idul Adha 2023 untuk mendorong perekonomian khususnya pariwisata terutama di daerah.

"Ya itu kan apa, terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi dalam keterangannya di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Bogor, Rabu 21 Juni 2023.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement