Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah memutuskan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal itu dikatakan Jokowi pada Rabu (21/6/2023).
Jokowi menjelaskan, alasan pemerintah memutuskan status endemi saat ini dikarenakan angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)