JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling. Layanan ini untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir akun resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB, Jumat (23/6/2023).
Berikut pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung.