Nantinya, hasil dari permintaan keterangan akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Selanjutnya, Ridwan Kamil akan memberikan semacam rekomendasi ke pemerintah pusat.
Keputusan terkait dengan salah satu tidaknya Ponpes Al-Zaytun akan ditentukan pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama.
"Jadi kami hanya lebih pada memberikan rekomendasi dan keputusan ada di pusat," ungkapnya.
"Jadi ketika berbicara kewenangan, Pemda tidak berwenang sepenuhnya, cuman dalam rangka menjaga kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban, maka tim investigasi ini dibentuk," tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.