Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan AL Zaytun Panji Gumilang Diduga Nistakan Agama, Kabareskrim: Kita Tindaklanjuti!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |11:34 WIB
Pimpinan AL Zaytun Panji Gumilang Diduga Nistakan Agama, Kabareskrim: Kita Tindaklanjuti!
Panji Gumilang/Antara
A
A
A

JAKARTA -  Bareskrim Polri akan mengusut laporan dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Ya Kami tindaklanjuti," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023) pagi.

Dikatakan Agus, pihak Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan polemik Ponpes Al Zaytun.

"Tadi saya sudah diarahkan oleh Pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," tutup Agus.

Diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

"Forum Advokat Pembela Pancasila pada hari ini datang Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun," kata Ketum DPP FAPP Ihsan Tanjung di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jumat 23 Juni 2023.

Ihsan berpandangan Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al-Zaytun. Bukan hanya itu, ia juga menggugat pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan.

"Pertama yang sudah viral di media massa adalah terkait dengan khatib perempuan. Dalam Islam jelas dikatakan bahwa Salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib. Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama," tutur Ihsan.

"Kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," imbuhnya.

Adapun barang bukti dalam pelaporan tersebut ialah bukti berupa rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan dan kegiatan dari ponpes milik Panji itu.

"Oleh karena itu kami datang ke sini ingin meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengakhiri polemik dan persoalan yang sekarang sedang berkembang di tengah masyarakat. Jangan sampai kita menunggu korban muncul," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement