Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Libatkan MUI Usut Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |12:45 WIB
Bareskrim Libatkan MUI Usut Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan, bakal melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan pengusutan laporan dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi kita akan minta keterangan ahli kita minta keterangan dari MUI," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Monas, Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Menurut Agus, apabila dalam proses meminta keterangan ahli dan pihak MUI tersebut ada indikasi dugaan pelanggaran pidana, maka pihaknya siap melakukan proses hukum lanjutan.

"Kemudian yang kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," ujar Agus.

Diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement