Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Dimarahi, Pria Pengangguran Ini Bacoki Kakak Kandung

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |19:01 WIB
Kesal Dimarahi, Pria Pengangguran Ini Bacoki Kakak Kandung
Illustrasi (foto: Freepik)
A
A
A

MUBA - Hanya gegara tidak terima dimarahi ayuk kandungnya (kakak perempuan-red), Rusmin alias Teguh (29) gelap mata menganiaya saudara kandungnya hingga mengalami luka parah, Minggu (25/6/2023).

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo membenarkan, peristiwa yang mengakibatkan korbannya Evi Karinah (30) mengalami luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala dan terpaksa dirawat di RSUD Banyung Lencir, Muba.

Dikatakan Bondan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban di RT 01, RW 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

“Tersangka yang pengangguran ini tidak senang dimarahi oleh korban, sehingga ia kesal dan gelap mata menganiaya ayuk kandungnya dengan sebilah parang, sehingga ayaknya mengalami luka parah,” katanya.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat anggota Polsek langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mengamankan tersangka. Sedangkan korban langsung dilarikan ke RSUD Banyung Lencir.

“Tersangka akan kita kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement