Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tindak Lanjuti Hasil Analisis PPATK soal Pungli Rp4 Miliar Petugas Rutan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |07:31 WIB
KPK Tindak Lanjuti Hasil Analisis PPATK soal Pungli Rp4 Miliar Petugas Rutan
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang pungutan liar (pungli) oknum petugas rumah tahanan (rutan) KPK. KPK bakal segera menindaklanjuti hasil analisis PPATK tersebut.

"Kami segera analisis pada proses penyelidikan yang sedang kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).

Ali masih enggan membeberkan lebih detil soal rekening yang digunakan oknum petugas rutan KPK dalam menampung uang pungli. Hanya saja, ia mengakui bahwa pihaknya belum melakukan pemblokiran terhadap rekening dalam kasus ini.

"Karena pemblokiran hanya dapat dilakukan pada proses penyidikan," ungkap Ali.

"Kami pastikan akan kami dalami pada proses penyelidikan dimaksud. Pada proses penyelidikan tidak bisa kami sampaikan substansi materinya," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement