Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Periksa Enam Saksi Kasus KDRT Anggota DPR, Diantaranya Bukhori Yusuf

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |15:05 WIB
Bareskrim Periksa Enam Saksi Kasus KDRT Anggota DPR, Diantaranya Bukhori Yusuf
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait dengan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari enam saksi itu, salah satu diantaranya adalah Bukhori Yusuf itu sendiri.

"Kemudian penyidik telah melakukan pemeriksaan enam orang saksi, saksi itu adalah BY sendiri, kemudian istri dari BY, kemudian driver yang mengantar BY ke Bandung, istri driver, anak BY dan salah satu resepsionis hotel di Bandung," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Disisi lain, Ramadhan menyebut, pihak Bareskrim Polri juga sedang menunggu hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terkait rekam medis dan hasil visum.

"Saat ini Polri sedang koordinasi untuk rekam medik dan meminta visum psikiatrik ke rumah sakit (Polri) Kramat Jati," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.

Nurul mengungkapkan bahwa, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.

Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujar Nurul.

Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal partai.

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement