Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berantas TPPO, Polri Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Negara

Inin Nastain , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |16:05 WIB
Berantas TPPO, Polri Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Negara
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti. (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat perhatian serius dari Polri. Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan dan saat ini sudah berkumpul bersama keluarga. Hal ini berkat kerja keras berbagai kalangan, khususnya Polri.

Sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus itu, diperlukan adanya pertemuan antar pejabat lintas negara.

"Akan membahas, mendeklarasikan. Intinya untuk memperkuat kerjasama, bagaimana kejahatan yang terjadi di sebuah negara terkoneksi dengan negara lain," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti dalam tayangan Official iNews, dikutip pada Senin (26/6/2023).

"Apa yang harus dilakukan? Nah ini yang dibahas dalam Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ini. Nanti dibawa lagi ke pertemuan politis pada KTT ASEAN bulan September," tuturnya.

Jika nantinya dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan, lanjut dia, diharapkan bisa semakin mempermudah petugas untuk mengejar pelaku TPPO.

"Di sini ada pengirim, di sana ada penerima. Kita tangkap pengirim, negara itu mau juga melakukan penegakan hukum terhadap penerimanya. Supaya tersambung nih antar negara. Kalau ini dideklarasikan dan disepakati, akan semakin memudahkan agent kepolisian untuk bekerjasama di lapangan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement