JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua untuk main judi di Singapura. KPK saat ini sedang mendalami besaran jumlah uang APBD Papua yang diduga digunakan Lukas untuk main judi.
"Nanti mungkin bisa kita lihat seberapa besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan (Lukas Enembe) untuk berjudi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
"Dari mana dana-dana itu diperoleh, ya sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD, termasuk informasi yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur," sambungnya.
Lukas Enembe diduga menggunakan dana operasional Gubernur Papua selama sekira tiga tahun untuk main judi. Total perhitungan sementara dana operasional Gubernur Papua yang digunakan Lukas Enembe selama tiga tahun mencapai Rp3 triliun.
"Nah selama tiga tahun itu dari 2019-2022, itu yang bersangkutan setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu 1 triliun lebih," ungkap Alex, sapaan karib Alexander Marwata.