MAJALENGKA - Nasib nahas dialami dua bocah di bawah umur, warga Kabupaten Majalengka. Dua bocah yang masih kakak beradik itu jadi korban sejumlah kekerasan oleh ayah tirinya sendiri.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat salah satu korban mengadukan nasib yang dialaminya kepada salah satu anggota TNI dari Kodim 0617/ Majalengka Serka Dedi Ismail Azhar pada 21 Juni lalu. Mendapat laporan itu, anggota TNI itu kemudian berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka.
Hasil dari koordinasi itu, kemudian dilanjutkan dengan meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada LBH Persada dan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Mawar Persada Majalengka untuk melaporkan kepada Polres Majalengka pada Jumat (23/6/2023) lalu.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap beberapa jam setelah kami laporkan peristiwa yang dialami bocah itu ke Unit PPA Polres Majalengka," kata Ketua LKS Mawar Persada Majalengka Eva ST Arofah, Senin (26/6/2023).
Untuk korban sendiri, jelas dia, mereka mengaku mengalami kekerasan dari mulai fisik, psikis, hingga seksual.
"Korban mengalami tindak kekerasan fisik, psikis dan kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya berinisial A," kata dia.