Ia pun menjelaskan maksud kedatangannya ke Aceh yakni untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran berat HAM masa lalu yang mengakibatkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban.
"Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju. Pada awal bulan Januari yang lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian nonyudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.