Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Pasutri di Tangsel Bunuh Anaknya Gegara Kesal Tak Bisa Ngomong

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |17:13 WIB
 Terungkap! Pasutri di Tangsel Bunuh Anaknya Gegara Kesal Tak Bisa Ngomong
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

TANGSEL - Polres Kota Tangerang Selatan mengungkapkan motif dibalik ibu, dan dan ayah tiri yang tega menganiaya anaknya sampai meninggal. Ibu kandung korban Anissa Zahra dan ayah tirinya menganiaya lantaran anaknya tidak bisa berbicara.

"Ini dia kesel sama anaknya karena anaknya enggak bisa-bisa ngomong, spacedelay. intinya si anak ini enggak bisa ngomong, poinnya itu," ujar Kanit PPA Polres Kota Tangsel, IPDA Siswanto, Selasa (27/6/2023).

Dia mengungkapkan, anak laki-laki berusia 4 tahun tersebut dianiaya dengan cara berbagai macam. Mulai dari disundut dengan rokok sampai tangan dipelintir

"Anaknya disundut, terus tangannya dipelintir sehingga lengannya patah dan anaknya diangkat-angkat dengan posisi kepalanya di bawah. Itu aja perbuatannya," ucapnya.

Penganiayaan itu berlangsung diperkirakan selama satu jam dari awal Juni 2023 hingga akhirnya anak itu meninggal dunia di rumah sakit.

"Perbuatan itu kan dilakukan lebih dari sekali sampai akhirnya dibawa ke rumah sakit itu tidak dalam kondisi usai dianiaya. Nah selama proses aniaya itu akhirnya si anak itu mengalami panas atau demam. Itu si anak yang dibawa ke rumah sakit," jelas Siswanto.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun meninggal dunia dengan tubuh penuh luka. Bocah tersebut menghembus nafas terakhirnya saat dirawat di RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Benar kami Polres Tangsel telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur balita laki-laki usia sekitar 4 tahun yang yang diketahui terjadi pada hari Selasa, 20 Juni 2023," ujar Galih Minggu, (25/6/2023).

Polisi pun telah meringkus dua orang terduga pelaku penganiayaan anak berusia 4 tahun sampai meninggal di Kota Tangerang Selatan. Dua orang tersebut adalah Anissa Zahra yang merupakan ibu kandung dan Dani ayah kandung.

Demikian disampaikan oleh Kasie Humas Polres Kota Tangsel, Galih Dwi Nuryanto. Dia mengatakan keduanya kini telah ditahan di Mapolres Kota Tangerang Selatan.

"Iya benar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan dua orang sudah kita tahan di rumah tahanan Polres Tangerang Selatan," ujarnya, Senin, (26/6/2023).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement