Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ngaku Dibegal hingga Uang Rp294 Juta Raib, Ternyata Digunakan Buat Bayar Utang

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |17:19 WIB
Pria Ngaku Dibegal hingga Uang Rp294 Juta Raib, Ternyata Digunakan Buat Bayar Utang
Pria ngaku dibegal hingga uang Rp294 juta raib, ternyata uangnya digunakan buat bayar utang. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

"Pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuannya, karena terlilit utang, lalu digunakannya untuk melunasi," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Jumani dijerat Pasal 242 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement