"Usai berhasil mengamankan kunci motor yang dicurinya, kemudian pelaku membawa kabur motor majikannya usai Subuh. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV," ujar Kapolsek Rapocini AKP Muhammad Yusuf , Selasa (27/6/2023).
Atas perbuatannya, kini pelaku terancam pasal pencurian sepeda motor dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
(Angkasa Yudhistira)