Untuk mendukung hal tersebut, UNICEF Indonesia bekerja melalui 3 (tiga) pilar manajemen infodemik, yakni:
1. Memperkuat mekanisme debunking hoaks yang dilakukan oleh masyarakat sipil, pemerintah dan media.
2. Memperkuat sistem untuk membangun kapasitas komunitas terkait literasi digital.
3. Membentuk kelompok kerja manajemen infodemik yang berfungsi penuh di tingkat pusat dan daerah.
Oleh karena itu, ICT Watch bersama Mafindo bekerja dalam tiga pilar manajemen infodemik tersebut.
Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti mengatakan, edukasi literasi digital harus dilakukan dengan masif, menggunakan komunikasi efektif, praktis dan menyenangkan sehingga dapat diterapkan diberbagai kondisi dan kesempatan yang ada di masyarakat.
“Tidak terbatas hanya di dalam kelas. Kolaborasi menjadi kunci untuk dapat memperluas cakupan edukasi tangkal hoaks,”ujarnya.
Upaya penanganan hoaks yang dilakukan oleh ICT Watch, Mafindo bersama UNICEF Indonesia ini juga dilakukan oleh Pokja Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat dan Pokja Penanganan Hoaks Nasional, HoaxBuster Group Indonesia.