Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Minta Polri Tak Ambangkan Kasus Pidana Ponpes Al Zaytun

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 30 Juni 2023 |06:30 WIB
Mahfud MD Minta Polri Tak Ambangkan Kasus Pidana Ponpes Al Zaytun
Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pihak kepolisian tidak tutup mata mengenai polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," ujar Mahfud di Semarang, Kamis 29 Juni 2023.

Mahfud menegaskan, pihaknya juga tidak akan menjadikan perkara tersebut terbengkalai. Sebab, jika sudah ada laporan, perkara hukum wajib terang benderang hingga tuntas.

"Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas," tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Mahfud, dirinya tidak bisa memastikan target waktu polemik Al Zaytun ini akan segera tuntas. Yang terpenting, pemerintah dan instansi terkait akan bekerja secepatnya.

"Nggak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena itu aspek pidana," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement