Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Ponpes Al Zaytun, Polri Bakal Undang Panji Gumilang Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 01 Juli 2023 |21:30 WIB
 Soal Ponpes Al Zaytun, Polri Bakal Undang Panji Gumilang Pekan Depan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: MPI)
A
A
A

Sebagai informasi, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement