BANDARLAMPUNG - Seorang pria pengangguran di Bandarlampung nekat mencuri uang senilai belasan juta rupiah di rumah tetangganya untuk berfoya-foya.
Pria tersebut berinisial Rama Iswara alias Gareng (25) warga Jalan Panglima Polim Gang Mawar 1, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono saat dikonfirmasi awak media di Kapolsek Tanjungkarang Barat, Senin (3/7/2023).
Mujiono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku nekat mencuri uang di rumah tetangganya untuk bermain judi slot dan membeli sabu.
"Pelaku mengaku uang hasil curian untuk main judi slot dan foya-foya," ujar Mujiono.
Ia menuturkan, pelaku sehari-hari sering berkunjung ke rumah korban Ade Febriani yang merupakan tetangganya sendiri, sehingga pelaku mengetahui kondisi rumah korban.
Modusnya, kata Mujiono, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah korban saat korban dan keluarganya tengah melaksanakan Sholat Idul Adha.
Saat di dalam rumah, lanjut Mujiono, pelaku melihat celengan (tempat menyimpan tabungan) itu di dekat pintu kamar. Kemudian pelaku mengambil uang tersebut lalu langsung meninggalkan rumah korban.
Sebelumnya, seorang pria pengangguran diamankan polisi usai mencuri uang senilai Rp11 juta di rumah tetangganya saat lebaran Idul Adha 1444 Hijriah.
Menurut Mujiono, tersangka Rama Iswara ditangkap pada Jumat (30/6/2023) berdasarkan laporan dari korban Ade Febriani.