JAKARTA – Perang yang dikobarkan Pemimpin Nazi Adolf Hitler di Eropa meluas pada 11 Desember 1941 saat Jerman mengumumkan perang terhadap Amerika Serikat (AS). Deklarasi Jerman ini menyeret AS ke kancah Perang Dunia II.
Tindakan Jerman ini tak lepas dari langkah sekutunya Axisnya, Jepang yang melancarkan serangan ke pangkalan AS di Pearl Harbor. Meski Hitler telah mempertimbangkan untuk berperang dengan AS, serangan Jepang ke Pearl Harbor memantapkan keputusannya.
Pada 8 Desember 1941, Duta Besar Jepang Oshima pergi ke Jerman, dan bersama Menteri Luar Negeri Jerman Von Ribbentrop secara resmi mendeklarasikan perang melawan Amerika.
Deklarasi perang Jerman dan Jepang terhadap AS juga melibatkan Italia sebagai negara sekutu Axis mereka. Berdasarkan Perjanjian Tripartit yang diteken pada 27 September 1940, Jerman wajib membantu Italia demi mendukung Jepang.
Hitler sendiri berpikir bahwa cepat atau lambat AS akan terjun dalam perang dan menyerang Jerman. Pemikiran Hitler ini diperkuat dengan insiden penyerangan U-boat Jerman oleh AS dan serangan verbal yang berulang kali dilontarkan Presiden Franklin Delano Roosevelt terhadap Nazi.