Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ponpes Al Zaytun Terungkap Pernah Dimiliki Yayasan NII, Berikut 4 Faktanya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 06 Juli 2023 |08:01 WIB
Ponpes Al Zaytun Terungkap Pernah Dimiliki Yayasan NII, Berikut 4 Faktanya
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Pemerintah fokus usut dugaan pidana Ponpes Al Zaytun

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah saat ini berfokus pada pengusutan pidana umum yang terjadi di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut, sementara dugaan radikalisme didalami oleh BNPT.

"Untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus pada pidana umumnya bukan pada radikalisme NII-nya. Yang sekarang muncul yang sedang ditangani," katanya.

4. Buka kemungkinan pengerahan Densus 88

Mahfud menegaskan, jika terbukti ada radikalisme, Satuan Antiteror Densus 88 dapat dikerahkan, terutama ketika ada ancaman dalam bentuk fisik.

"Kalau ada tindakan-tindakan sifatnya fisik, tapi yang sekarang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan. Tindak pidana khusus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," terangnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement