Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Belum Usut 256 Rekening Panji Gumilang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 06 Juli 2023 |14:18 WIB
Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Belum Usut 256 Rekening Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (foto: dok Antara)
A
A
A

 

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan belum mengarah untuk mengusut adanya temuan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, ratusan rekening Panji Gumilang itu melebihi jumlah atas nama Ponpes Al Zaytun yang hanya 33 rekening. Bahkan, Mahfud mengungkap ada transaksi agak mencurigakan dalam rekening tersebut.

"Sementara kami belum ada kaitan ke situ," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Menurut Djuhandhani, pihaknya masih terus fokus untuk melakukan penyidikan terkait dengan masuknya laporan polisi dugaan penistaan agama dari masyarakat terhadap Panji Gumilang.

"Yang dilaksanakan penyidikan saat ini adalah terkait penistaan agama yang dilaporkan oleh saudara Ken. Dan ada berapa LP. Termasuk ada berapa LP dari santri, perwakilan santri dan lain sebaginya di Polda Jabar itu, itu sementara di LP tersebut kita tarik untuk penanganan di Bareskrim," ujar Djuhandhani.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement