JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan berbagai aset puluhan miliar milik Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), yang disinyalir sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Di antara aset tersebut, ada yang menarik. Selain dua emas batangan senilai Rp1,78 miliar, Lukas Enembe juga memiliki 4 keping logam mulia berbentuk koin, dan terukir wajahnya sendiri dan juga tulisan "Property of MR. Lukas Enembe".
Di sisi lainnya, terdapat ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan "production of MOY PAPUA".
Kemudian, aset LE berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34 juta lebih. Juga ada 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata.
Kemudian juga ada dua cincin emas putih dan bijih emas dalam sebuah tumbler yang masih ditaksir oleh pihak pegadaian.
Selain itu, ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.