Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Bentuk Koin Emas Berwajah Lukas Enembe yang Disita KPK

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |01:02 WIB
Ini Bentuk Koin Emas Berwajah Lukas Enembe yang Disita KPK
Koin berwajah Lukas Enembe (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan berbagai aset puluhan miliar milik Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), yang disinyalir sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di antara aset tersebut, ada yang menarik. Selain dua emas batangan senilai Rp1,78 miliar, Lukas Enembe juga memiliki 4 keping logam mulia berbentuk koin, dan terukir wajahnya sendiri dan juga tulisan "Property of MR. Lukas Enembe".

Di sisi lainnya, terdapat ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan "production of MOY PAPUA".

Kemudian, aset LE berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34 juta lebih. Juga ada 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata.

Kemudian juga ada dua cincin emas putih dan bijih emas dalam sebuah tumbler yang masih ditaksir oleh pihak pegadaian.

Selain itu, ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, penyitaan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset," kata Alexander Marwata dalam konpers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 Juni 2023.

"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembanguna infrastruktur di Provinsi Papua," terang Alexander.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement