Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya dalam Tahanan, Ini 3 Faktanya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |07:01 WIB
Tersangka Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya dalam Tahanan, Ini 3 Faktanya
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK – AR, seorang tersangka kasus pemerkosaan tewas setelah dianiaya di Polres Metro Depok. Pria berusia 51 tahun itu tewas dianiaya oleh sesama tahanan. 

Berikut fakta-fakta terkait penganiayaan AR:

BACA JUGA:

Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas Dikeroyok Tahanan Lain yang Kesal karena Korbannya Anak Kandung 

1. Tersangka kasus pemerkosaan anak kandung 

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan bahwa AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dan langsung ditahan.

BACA JUGA:

Polisi Tangkap Pria Pembunuh Mertua di Mura, Kejadian Berawal Dugaan Pemerkosaan 

2. Dianiaya delapan tahanan 

AR tewas setelah dianiaya oleh delapan orang di dalam tahanan. Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.

"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

3. Sempat dilarikan ke rumah sakit

Sebelum dinyatakan tewas, korban sempat pingsan sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia," jelas Nirwan.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement