Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNPB Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut: Jaga Akuntabilitas dan Kinerja

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |06:31 WIB
BNPB Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut: Jaga Akuntabilitas dan Kinerja
BPNB raih WTP (FotoL BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meraih Opini Wajar Tanpa Lengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penilaian laporan keuangan dengan opini WTP merupakan pencapaian BNPB 12 kali berturut-turut sejak 2011.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP dari Anggota III BPK Prof. Dr. Achsanul Qosasi, di Auditorium Lantai 2 Tower BPK RI, Jakarta Pusat, pada Senin 10 Juli 2023.

"BNPB berkomitmen untuk dapat mempertahankan opini WTP dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya dikutip, Selasa (11/7/2023).

Pada acara penyerahan LHP laporan keuangan 2022, BPK menyampaikan di hadapan pimpinan kementerian/lembaga mengenai beberapa catatan seperti temuan pemeriksaan signifikan dan atau berulang. Pihak BPK berpesan, pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam satu rangkaian proses pelaksanaan pemeriksaan.

BPK akan memantau secara periodik tindak lanjut hasil pemeriksaan. Selanjutnya hasil pemantuan akan diberikan kepada lembaga atau pihak yang bertanggung jawab.

"Ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaporan hasil pemeriksaan serta membantu dalam memperbaiki tata kelola," ungkapnya.

Namun demikian, BNPB dengan pendampingan dari BPK telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan tersebut. Menyikapi catatan yang disampaikan, BNPB telah melakukan strategi percepatan pelaksanaan tindak lanjut di tahun 2023 ini.

"Upaya komunikasi yang aktif dan efektif antara BNPB dan BPK sangat membantu dalam solusi dan penyelesaian catatan yang harus ditindak lanjuti," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement