JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, hari ini. Dua lokasi tersebut yakni, Kantor Bupati Muna dan sebuah rumah di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kabupaten Muna.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di dua lokasi tersebut. Kata Ali, penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Muna.
"Betul. Terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan di dua lokasi daerah Muna, Selasa (11/7/2023).
Ali mengaku belum mendapat informasi lebih detail hasil penggeledahan penyidik KPK di dua lokasi Kabupaten Muna tersebut.
Namun ia berjanji akan menginformasikan lebih lanjut jika sudah mendapat laporan dari tim di lapangan. "Akan kami sampaikan nanti perkembangannya," pungkasnya.