Setelah perwakilan sejumlah negara menyampaikan pidato, Dewan HAM memutuskan untuk kembali bertemu Rabu guna melakukan pengambilan suara untuk membuat resolusi yang mengecam pembakaran Al Quran.
Bulan lalu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika, membakar salinan Al Quran di depan sebuah mesjid di Stockholm, Swedia.
Aksi provokatif di bawah perlindungan polisi itu bertepatan dengan Idul Adha yang adalah salah satu hari besar umat Islam yang dirayakan Muslim di seluruh dunia.
Tindakan itu memicu kecaman luas dari dunia Islam, termasuk dari Turki, Yordania, Palestina, Arab Saudi, Maroko, Irak, Iran, Pakistan, Senegal, dan Mauritania.
(Susi Susanti)