Dia menjelaskan, terkait dengan perkembangan pemeriksaan saksi soal Polemik Al-Zaytun, pihaknya tidak dapat menyampaikan. Menurutnya, itu adalah kewenangan Bareskrim polri karena penyidikan bukan dilakukan oleh Polres Indramayu.
"Jadi apabila nanti rekan-rekan sekalian ingin menanyakan perkembangan terkait masalah proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim polri terhadap Panji Gumilang silahkan tanyakan kepada Bareskrim polri," kata dia.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.