Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Terima SPDP Panji Gumilang dari Bareskrim Polri

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |17:27 WIB
 Kejagung Terima SPDP Panji Gumilang dari Bareskrim Polri
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (foto: dok Okezone)
A
A
A

Meski kasus telah naik ke penyidikan, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penistaan agama. Polri menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah menunggu hasil dari keterangan para saksi ahli yang akan dimintai keterangan atas perkara tersebut.

"Untuk barang bukti yang sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri diantaranya screenshoot atau tangkapan layar dari konten Saudara PG di media sosial. Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi Ahli serta hasil Lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, (11/7/2023).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement