Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ASEAN-China Sepakati Panduan untuk Percepat Perundingan Kode Etik di Laut China Selatan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |08:09 WIB
ASEAN-China Sepakati Panduan untuk Percepat Perundingan Kode Etik di Laut China Selatan
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Post Ministerial Conference ASEAN dengan China di Jakarta, 13 Juli 2023. (Foto: Kemlu RI)
A
A
A

JAKARTA - ASEAN dan Republik Rakyat China menyepakati panduan untuk mempercepat perundingan kode etik di Laut China Selatan. Panduan tersebut diadopsi dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN dengan Direktur Urusan Luar Negeri Komite Pusat Partai Komunis China, Wang Yi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa China adalah mitra penting ASEAN dalam menjaga perdamaian, stabilitas dan kemakmuran. Keduanya berhasil menorehkan sejarah penting tahun ini dengan menyelesaikan panduan untuk mempercepat perundingan negosiasi kode etik (code of conduct) yang efektif dan substantif di Laut China Selatan. Hal ini sedianya terus dilanjutkan, tambah Retno, untuk “menciptakan momentum positif guna mempererat kemitraan yang memajukan paradigma inklusivitas dan keterbukaan, menghormati hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dan mendorong kebiasaan dialog dan kolaborasi.”

“Kami ingin China menjadi mitra ASEAN yang substantif dalam memelihara sebuah arsitektur kawasan yang terbuka dan inklusif. Hanya melalui cara itu, kita bisa memperoleh kerjasama yang saling menguntungkan bagi perdamaian, kestabilan dan kesejahteraan bersama,” tambah Retno sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.

Pengamat isu-isu ASEAN di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Faudzan Farhana mengatakan di satu sisi panduan untuk mempercepat perundingan negosiasi kode etik di Laut China Selatan yang efektif dan substantif ini menunjukan adanya kemajuan dari perundingan panjang antara ASEAN dan China yang sudah berlangsung selama 20 tahun. Namun di sisi lain, panduan itu dapat juga dilihat sebagai “perpanjangan waktu” semata, yang belum tentu mempercepat tercapainya kode etik yang disepakati.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement