JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan mendapat sorotan publik akibat adanya tiga pelanggaran di lingkungan internal.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun meminta maaf lantaran lembaganya kebobolan adanya kasus tersebut.
“Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPk minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan,” kata Nurul dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Adapun tiga pelanggaran di lingkungan internal KPK yakni adanya dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan dan penyelewengan uang perjalanan dinas.
Adanya ketiga pelanggaran tersebut, Nurul menegaskan para pelaku akan dijerat dengan hukuman yang sesuai.
“Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapapun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi, akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum. Ia pun menolak adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri lembaga antirasuah itu.
“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami nganggapnya ini natural saja,” ujarnya.
Kemudian, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar adanya isu penyalahgunaan wewenang di lembaganya. Ia pun mengibaratkan hal itu ada penunggang kuda di tubuh KPK.
“Jadi kami dari awal duduk bahkan sebelum duduk, pimpinan KPK kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Di awal 2020, kata Ghufron, pimpinan KPK juga sempat melakukan sidak ke rutan KPK. Pada saat itu, katanya, pimpinan KPK menemukan adanya penggunaan handphone yang disimpan di atap rutan.
“Awal 2020 kami tidak menemukan apa-apa di dalam, tapi kemudian kami menemukannya di atap. Ternyata setelah kita tanya para penghuni rutan pada saat itu mengatakan itu bukan punya kami, punya warga tahanan yang saat ini sudah pindah ke rutan yang lain,” katanya.
BACA JUGA:
Ia pun menegaskan bahwa KPK akan mengusut tuntas ketiga kasus pelanggaran yang melibatkan pegawai KPK.
“Jadi KPK sekali lagi dengan ini kami atas nama lembaga mohon maaf dan kami komtimen membersihkan ini semua baik perilaku yang korup yang asusila dan yang mark up di KPK,” jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )