JAKARTA – Bareskrim Polri pada Jumat, (14/7/2023) akan memeriksa politikus, yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim sebagai saksi dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun. Pemeriksaan yang akan dihadiri oleh Lucky Hakim dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB hari ini.
"Betul (dipanggil Penyidik Bareskrim Polri). InshaAllah besok (14 Juli 2023) saya hadir," kata Lucky saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023) malam.

Panji Gumilang dan Al Zaytun Disebut Terkait dengan Darul Islam dan NII
Sebagai informasi, Penyidik Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim sebagai saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, hal tersebut diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang diterima MNC Portal.
"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," demikian isi surat pemanggilan tersebut.
Diketahui, Lucky Hakim selaku mantan Wakil Bupati Indramayu juga sempat buka suara mengenai pondok pesantren Al Zaytun. Hal itu ia ungkap saat menjadi bintang tamu di podcast yang diunggah melalui YouTube Uya Kuya TV.
Saat itu, Lucky merasa aneh melihat nominal pembayaran listrik yang dilakukan Ponpes Al Zaytun. Terlebih ponpes pimpinan Panji Gumilang itu merupakan pembayar pajak terbesar di Indramayu. Ia pun mempertanyakan uang yang dihasilkan ponpes tersebut.
"Waktu itu, yang menjadi pikiran gue, coba bayangkan membayar listriknya saja ratusan juta rupiah, Rp 170 juta per bulan. Belum lagi Al Zaytun merupakan pembayar pajak terbesar di Indramayu, itu duitnya dari mana?," kata Lucky dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV yang diunggah pada 7 Juli 2023.
Tidak hanya soal uang, Lucky pun mengaku bahwa ada keanehan yang terjadi di ponpes tersebut. Namun ia tidak mengetahui apakah hal itu termasuk ke penyimpangan atau bukan.
"Saya bingung, kalau berbeda iya (berbeda). Kalau benar atau salah, saya tidak tahu," ucap Lucky.
(Rahman Asmardika)