Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya menargetkan 14 pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ini. Target operasi itu adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi. Selain itu, kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.
BACA SELENGKAPNYA: Operasi Patuh Jaya, Ribuan Pengendara Ditilang: Tak Pakai Helm hingga Sabuk Pengaman
(Susi Susanti)