“Habis 1965 itu, saya sama yang lain ikut ditangkapi. Sempat dipenjara empat bulan di Purwodadi,” sebutnya lagi.
Tapi beruntung. Sumarti bisa dibebaskan setelah sempat mendekam empat bulan. Karena masih termasuk di bawah umur, Sumarti bisa bebas karena peran ayahnya yang merupakan salah satu tokoh yang dituakan di PNI.
“Adik saya yang ngabari bapak, kalau saya ditangkap dan dipenjara di Purwodadi. Bapak yang lepasin saya. Saya juga dulu KTP saja belum punya,” imbuh Sumarti.
“Kalau waktu itu sudah punya KTP dan kartu anggota (Gerwani), bisa lain ceritanya. Seperti teman-teman yang lain. Mereka dibawa ke Nusa Kambangan, setelah itu enggak pernah ketemu lagi,” terangnya.
Pascadilepas, Sumarti kembali menjalani hidup seperti sedia kala. Pelajaran agama diteruskannya di sebuah pesantren dekat rumahnya. Sampai akhirnya merantau ke Ibu Kota.
(Qur'anul Hidayat)