Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pendeta yang terekam video ikut dalam saf salat Idul Fitri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pada 22 April 2023 lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya saksi pada kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pendeta berinisial CHMP itu memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Jumat (14/7/2023). Ia datang pada pukul 10.00 WIB.
"Sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.