Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Mutilasi di Sleman Sempat Dikira Perempuan, Kok Bisa?

Erfan Erlin , Jurnalis-Minggu, 16 Juli 2023 |13:38 WIB
Korban Mutilasi di Sleman Sempat Dikira Perempuan, Kok Bisa?
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

SLEMAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta. Terungkapnya identitas korban mematahkan dugaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa warga yang nahas tersebut kelamin perempuan. Korban ternyata adalah seorang laki-laki.

Seperti diketahui, dugaan awal tersebut muncul lantaran ditemukannya pakaian dalam perempuan di sekitar lokasi penemuan potongan tubuh korban. Pakaian dalam wanita tersebut ditemukan terbungkus plastik.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endiadi mengungkapkan, setelah potongan tangan ditemukan, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara kemudian petugas mengambil sidik jari dari pada korban. Dari hasil sidik jari diketahui identitas korban yang sebenarnya.

"Korban merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta inisial R," tutur dia, Minggu (17/7/2023).

Ternyata korban adalah warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Korban tinggal di Jogja dengan cara indekos di Kasihan Bantul. Hal tersebut terungkap karena beberapa hari sebelum ditemukan korban terpotong, ada yang melaporkan korban hilang.

Endiadi menambahkan, laporan tersebut menyebutkan adanya salah satu mahasiswa hilang yang dilaporkan ke Polsek Kasihan Bantul beberapa waktu yang lalu. Pihaknya kemudian berusaha melakukan pencocokan.

“Kebetulan ada laporan kehilangan di Polsek Kasihan Bantul. Kita berkomunikasi dengan Polsek, kita cocokan dengan adanya temuan-temuan potongan-potongan tubuh tersebut,” ujarnya.

Identifikasi korban semakin kuat ketika polisi berhasil menemukan potongan kepala manusia yang ditemukan di Tempel, Sleman dan potongan tulang-tulang di Turi, Sleman.

Secara keseluruhan, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa bagian tubuh antaranya potongan tangan kiri, dua potongan kaki hingga batas mata kaki, potongan kepala, potongan daging tak beraturan, dan potongan tulang.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat D.I Yogyakarta apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini dapat melaporkannya ke kepolisian," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement