JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan akan menindak akun buzzer politik dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Langkah itu akan diambil setelah dirinya melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menkominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
"Yang pasti, bahwa pengendalian platform-platform yang meresahkan masyarakat itu menjadi tugas dan tanggung jawab dari Kominfo," kata Budi.
Kendati demikian, Budi enggan menjabarkan cara penindakan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan langkah penindakan terhadap akun buzzer.
"Nanti soal caranya apa, sabar. Suasana kan belum panas sekarang, nanti kita persiapkan supaya narasi Pemilu damai ini bisa," tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi berkata, penindakan terhadap akun buzzer itu menjadi prioritas selama dirinya menjabat Menkominfo. Ia akan mengendalikan akun yang meresahkan masyarakat.
"Pengendalian terhadap platform-platform yang meresahkan masyarakat, Dari mulai hoaks, radikalisme, dan sebagainya," ucap Budi.