Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Terus Berkepanjangan, Said Aqil Siroj: Negara Tak Boleh Kalah dengan Sindikasi Al Zaytun

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |18:17 WIB
Polemik Terus Berkepanjangan, Said Aqil Siroj: Negara Tak Boleh Kalah dengan Sindikasi Al Zaytun
Pondok pesantren Al Zaytun (Foto: Dok Al Zaytun)
A
A
A

JAKARTA - Polemik dan kontroversi seputar pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun masih terus berlanjut. Polemik ini berkepanjangan dan seolah tak berujung serta semakin rumit untuk diurai, karena beragam tafsir, sudut pandang, tarik menarik kepentingan dan latar belakang masalah serta para pihak yang terkait maupun pihak yang mencoba mensolusikannya.

Lalu apa yang harus dilakukan? Ketua Umum 14 Ormas Islam dan 6 Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK), Prof DR.KH Said Aqil Siroj, dalam keterangan persnya mengatakan untuk mengurai dan menyelesaikan problematika Al Zaytun, harus dipandang dengan kacamata yang komprehenshif.

Dia mengatakan Al Zaytun jangan dipandang hanya sebagai entitas pesantren sebagaimana layaknya pesantren pada umumnya. Namun Al Zaytun harus ditelisik sebagai komunitas dan ekosistem tertutup dan eksklusi yang memiliki tata cara hidup dan kehidupan yang terpisah dengan masyarakat pada umumnya. Sehingga bukan tidak mungkin dengan ‘ketertutupan’ melahirkan banyak kamuflase, dan ‘eksklusifitas’ yang menggerakkan tata nilai yang radikal, ekstrim dan intoleran, yang pada saatnya bukan tidak mungkin menjadi embrio gerakan anti NKRI.

Apalagi, jika dilihat dari background dan behaviour pimpinan pesantren yang memiliki Latar Belakang Negara Islam Indonesia (NII) dan beberapa fakta gerakan, jejaring dan alumninya.

Masih menurutnya, fenomena Al Zaytun harusnya tidak saja dilihat sebagai lembaga pendidikan murni pada umumnya, tetapi harus dilihat secara lebih mendalam bahwa proses indoktrinasinya “patut dicurigai sebagai fenomena proses Ideologisasi, kaderisasi dan gerakan anti Pancasila dan atau nti NKRI”.

“Jangan Terkecoh oleh bungkus rapi pembelajaran berbasis pendidikan formal dengan kurikulum terstandar pemerintah dan pembelajaran agama yang ditanamkan, karena bukan tidak mungkin itu hanya sebagai kamuflase belaka, mendasar pada banyaknya kesaksian tentang adanya ‘sekolah dalam sekolah’, ‘kaderisasi dalam kaderisasi’, bahkan, bukan tidak mungkin pula serta layak di curigai bahwa ekosistem, tata laksana dan organ gerakan yang mereka ciptakan mengarah pada pembentukan negara dalam negara’,” terangnya.

Masih dalam keterangan persnya, Said Aqil Siroj, menegaskan,bahwa negara tidak boleh kalah dengan sindikasi Al Zaytun.

Karena itu, pemerintah harus bertindak tegas melakukan penyelidikan komperhenship dan melakukan penyidikan atas kasus yang ada, serta membuka fenomena ini seterang terangnya kepada masyarakat.

Menurut dia, pelanggaran ang dilakukan oleh oknum Al Zaytun harus di tindak tegas. Seluruh Stakeholders penegak hukum harus bersatu padu bersama instansi terkait dan melibatkan organisasi keagamaan serta masyarakat setempat.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi bias penanganan dan jangan sampai masyarakat menuduh seolah pemerintah lambat dan takut mengambil sikap.

“Pemerintah harus lebih berani memberangus segala ideologi, kaderisasi dan gerakan yang mengarah dan berpotensi anti terhadap Pancasila dan bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia menegaskan sindikasi jahat dan berpotensi merugikan bangsa dan negara, yang terselubung dan bergerak dalam ekosistem Al Zaytun, harus segera diakhiri.

“Negara harus segera mengambil alih Al Zyatun, membenahi dan me-reinstall ulang sistem pendidikan Al Zaytun, agar tidak bertentangan dengan cita-cita NKRI dan menjaga secara ketat agar tidak menjadi tempat bersemainya benih benih NII,” tambahnya.

Ini termasuk keberadaan alumninya, jejaringnya, peserta didiknya harus di screening ulang melalui ‘proses vaksinasi ideologi’, internalisasi nilai-nilai ke-Indonesiaan dan peneguhan kembali pada komitmen terhadap Pancasila Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Undang Undang Dasar 1945”.

Pengasuh Pesantren Al Tsaqofah itu menyerukan ke depannya tak boleh lagi ada ruang terbuka maupun tertutup bagi tumbuh berkembangnya ideologi, kaderisasi dan gerakan anti Pancasila dan anti NKRI.

Dalam hal ini, instrumen kebijakan berupa Instruksi Presiden (Inpres) gerakan pencegahan radikalisme dan intoleransi harus segera dibuat agar dapat menjadi pijakan hukum dan landasan operasional untuk mencegah, mewaspadai dan memberantas ideologi, kaderisasi dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Undang Undang Dasar 1945.

Dia menjelaskan pemerintah, ormas keagamaan, lembaga masyarakat sipil dan seluruh stakeholders bangsa harus selalu bersama sama, waspada dan siap siaga untuk menghadapi berbagai ancaman, gangguan, tantangan serta hambatan baik yang datang dari dalam maupun luar.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement