JAKARTA – Modifikasi sistem penanggalan ternyata sudah dilakukan saat Raja Mataram Islam Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645) berkausa.
Kala itu, dia memiliki peranan penting atas diperingatinya 1 Muharam sebagai tahun baru Islam di masyarakat Jawa. Dia telah mengubah sistem penanggalan Jawa dan sekaligus menyesuaikan dengan sistem kalender qamariah atau lunar (bulan).
Hal ini terungkap dalam buku ‘Penanggalan Islam, Peradaban Tanpa Penanggalan, Inikah Plihan Kita?’, karya Muh Hadi Bashori.
Seperti diketahui, Sultan Agung Hanyakrokusumo yang lahir 14 November 1593 dengan nama Raden Mas Jatmiko yang berarti sopan dan rendah hati adalah Raja Mataram Islam ketiga. Ia menggantikan tahta Raden Mas Jolang atau Panembahan Krapyak yang wafat.
Sistem penanggalan ini dimulai pada hari Jumat Legi 1 Suro tahun Alip 1555 Saka, yakni bertepatan dengan tanggal 1 Muharam tahun 1043 Hijiriah atau 8 Juli 1633 Masehi. Sejak itu tahun Saka yang sebelumnya sebagai acuan utama penanggalan masyarakat Jawa digeser dengan sistem penanggalan ala Mataram Islam.
Kendati demikian angka tahun Saka tidak ditiadakan. Setiap 1 Muharam, peringatan tahun baru Islam dilakukan bersamaan dengan tradisi malam 1 Suro yang sudah menjadi budaya masyarakat Jawa.
“Tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal itu dilakukan demi asas kesinambungan,” tulis buku itu.